Kampar ( Inmas )-- Ka. Kankemenag Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB membuka kegiatan
Bimbingan Perkawinan/Bimwin bagi 20 calon pengantin bertempat di Aula Korwil Pendidikan Kec. Bangkinang
Kakankemenag mengatakan, besar harapannya agar peserta serius dalam
mengikuti kegiatan Bimwin kali ini sampai dengan selesai guna menambah
pengetahuan dalam mengarungi rumah tangga
“Catin itu harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai suami dan istri, agar nantinya dengan ini dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” tandasnya.
Dapat memahami dan mengetahui dasar-dasar perkawinan, tujuan perkawinan yang sesuai syariat agama dan undang-undang, mengetahui kewajiban suami/isteri, dan menjadi keluarga yang samawa, harap Kakankemenag.
“Tentunya dengan hadirnya Bimwin ini dapat memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang baik,” ujar Kakankemenag.
Selain itu, kegiatan ini untuk membantu pemerintah dalam menekan tingginya angka perceraian, sarana menyempurnakan agama, menjadikan diri sebagai insan yang mandiri dan tanggung jawab, ujarnya
“Catin yang akan menikah menjadi hal yang penting untuk memahami dan
mendalami secara meluas arti sesungguhnya pernikahan itu sendiri. Catin
harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya. Jangan sampai
salah satu atau keduanya hanya menuntut haknya tanpa menjalankan
kewajibannya,” ungkap Fuadi
Hal senada juga disampaikan Kepala KUA Kec. Bangkinang, Drs. H. Zukirman adapun materi Bimwin yang akan diberikan kepada peserta yaitu, mempersiapkan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas, menjaga kesehatan reproduksi.
Adapun narasumber selain diambilkan dari ASN di lingkungan Kemenag
Kampar, juga dihadirkan pemateri dari dinas kesehatan yang memberikan
materi tentang kesehatan reproduksi.