0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB Membuka Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Menjadi Pelopor Moderasi Beragama

Ringkasan: Kampar ( Inmas )   Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Penyelenggara Kristen  menggelar kegiatan  Pembinaan Penyuluh Agama Kristen  menjadi Pelopor Moderasi Beragama di laksanakan  di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Jumat, 5/5/2023.Kegiatan Pembinaan dibuka langsung ole...

Kampar ( Inmas ) –  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Penyelenggara Kristen  menggelar kegiatan  Pembinaan Penyuluh Agama Kristen  menjadi Pelopor Moderasi Beragama di laksanakan  di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Jumat, 5/5/2023.

Kegiatan Pembinaan dibuka langsung oleh  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang yang didampingi oleh Penyelenggara Kristen Minton Sitorus, S. PAK.

Turut hadir Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Riau Armin Antoni Silaban, S.Th, M.Ip sekaligus menjadi narasumber bersama dengan rombongan dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau  ini  serta  diikuti 22 orang penyuluh Agama Kristen .

Ka. Kankemenag Kampar, H. Fuadi Ahmad menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Kristen Non PNS di harapkan  dapat mengoptimalkan perannya dalam mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama dengan menghargai keragaman keyakinan beragama sehingga dapat menciptakan kedamaian dan menghindari radikalisme, intoleransi dan anti kekerasan.

“Penyuluh Agama Kristen Non PNS harus memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, jangan sampai ada penyuluh yang mendirikan radikalisme dan menentang NKRI,” harap Fuadi dalam pembinaannya pada 22 Penyuluh Agama Kristen Non PNS.

Moderasi beragama menjadi solusi penting dalam mencegah paham-paham radikal serta berbagai permasalahan umat. “Penyuluh agama harus menghargai kearifan lokal, dalam implementasi keagamaan harus dipahami jika dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan,” kata Kakankemenag.

H. Fuadi juga menjelaskan penghargaan terhadap kearifan lokal merupakan langkah-langkah penerapan moderasi beragama, karena budaya lebih dahulu hadir sebelum adanya agama. “Selaku Penyuluh Agama Kristen Non PNS, harus moderat, harus di pahami adanya kearifan lokal dan jangan dipermasalahkan,” lanjutnya.

Kakankemenag juga berharap Penyuluh Agama Kristen Non PNS menjadi corong kerukunan umat beragama, “Penyuluh Agama Kristen Non PNS harus menjadi corong dan pemersatu kerukunan umat,” harapnya. ( Ags/ Fatmi )