Kampar ( Inmas )- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB membuka kegiatan Sosialisasi
Penataan Ketatalaksanaan Zona 1di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Fungsi Ortala dan KUB Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau 2023 di Aula Kemenag Kab. Kampar, Rabu, 27/9/2023.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diikuti 25 orang ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Turut hadir Kepala Sub. Bag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Dirhamsyah, S.Ag, M.Sy serta Kepala Analis Kebijakan Ahli Muda Fungsi Ortala dan KUB Gana Radguna, S.Ag, MH dan Analis Ortala Fungsi Ortala dan KUB Khairul Anwar, SE sebagai nara sumber serta rombongan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau.
Ka. Kankemenag dalam arahannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Ketatalaksanaan merupakan sebuah perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI kepada seluruh daerah. Tentu sangat penting dilakukan oleh seluruh satker yang tersebar di Indonesia.
“Kta sangat butuh perhatian ini, guna
memaksimalkan peran sub-sub dengan peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM) dan pelayanan publik,” ucapnya
Secara umum, terdapat tiga komponen perbaikan yang seharusnya dilakukan sebagaimana tuntutan reformasi birokrasi. Kabag TU menjabarkan diantaranya, perbaikan dan perubahan managemen tata laksana, peningkatan SDM ASN Kementerian Agama, serta peningkatan kualitas pelayanan
Kalau dilihat dari subtansi reformasi
birokrasi khusus untuk Kementerian Agama, tiga komponen ini yang sangat
mendasar untuk harus kita lakukan sebuah perubahan yang mendasar pula.
Sebab, dalam keortalaan ini terdapat sub-sub yang menjadi alat vital
dalam melakukan sebuah perubahan yang menyangkut dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP), Tata Laksana, Tindak Lanjut Hasil Temuan,
Analis Beban Kerja, Analis Jabatan, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas
dan seterusnya,”
Dihadapan peserta sosialisasi, Ka. Kankemenag juga mengajak seluruh ASN untuk terus memahami dan melaksanakan delapan
area reformasi birokrasi yang didengungkan pemerintah sejak tahun 2010
yaitu meliputi manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi,
penataan peraturan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia,
penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas
kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. ujarnya ( Ags/Fatmi/Cicy )