0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kampar Membuka Sekaligus Memberikan materi Bimwin di KUA Kec. Salo

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) Kebijakan pemerintah dalam hal Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah perlu diadakan pembekalan terhadap calon pengantin (Catin) sebelum memasuki hidup rumah tangga. Hal ini disampaikan Kepala KanKemenag Kampar  saat membuka sekaligus memberikan materi pada acara Bimwin Pranikah...

Kampar ( Inmas ) – Kebijakan pemerintah dalam hal Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah perlu diadakan pembekalan terhadap calon pengantin (Catin) sebelum memasuki hidup rumah tangga. Hal ini disampaikan Kepala KanKemenag Kampar  saat membuka sekaligus memberikan materi pada acara Bimwin Pranikah  terhadap 10 pasang calon Pengantin di Kantor Urusan Agama Kec. Salo, Rabu, 26/10/2022

Ka. Kankemenag Kampar  H. Fuadi Ahmad menyampaikan bimbingan perkawinan adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan penumbuhan, kesadaran kepada usia nikah dan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.

Fuadi menyampaikan tahap dalam hubungan cinta yang harus di lewati sebelum mantap memutuskan untuk menikah.1. Tahap romantis. Tahap ini orang cenderung merasa jatuh cinta, merasa menemukan belahan jiwanya, dan tidak bisa disalahkan. Untuk banyak orang, tahap ini biasanya diwarnai dengan keputusan untuk menikah dan lamaran berlangsung.2. Tahap bertahan Baik maupun buruknya, tahap romantis memang tidak ditakdirkan untuk bertahan lama. 3. Tahap cinta yang matang Setelah Anda dan pasangan berhasil melewati tahap bertahan, Anda akan menemukan cara berkomunikasi yang lebih baik untuk menyelesaikan konflik, dan memperdalam keintiman.

Selanjutnya Fuadi menyampaikan empat pilar perkawinan merupakan kiat-kiat mempertahankan rumah tangga. Pilar pertama, menyadari bahwa kita berpasangan sehingga saling menjaga, memahami dan menghargai. Pilar kedua, memegang teguh janji yang kokoh sewaktu menikah (menjaga komitmen bersama). Pilar ketiga, menggauli istri/suami dengan baik sesuai syariat agama. Terakhir, musyawarah mufakat,” ungkap Fuadi ( Ags/Fatmi )