0 menit baca 0 %

Ka. kankemenag Kampar Membuka sekaligus Memberikan Materi Manasik Haji Di Kec. Tapung Hulu

Ringkasan: Kampar ( Inmas )- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB membuka sekaligus memberikan materi manasik Haji Mandiri yang dilksanakan di Masjid Raya Tapung Hulu, Rabu, 1/3/2023Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad SH, MAB yang didamping Kepala Seksi Pe...

Kampar ( Inmas )- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB membuka sekaligus memberikan materi manasik Haji Mandiri yang dilksanakan di Masjid Raya Tapung Hulu, Rabu, 1/3/2023

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad SH, MAB yang didamping Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Zulfaimar, S.Ag, MAPĀ  membuka sekaligus memberikan materi di hadapan 33 orang calon Jamaah Haji Kec. Tapung Hulu. Dari 33 calon Jamaah Haji tersebut termasukĀ  Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Tapung Hulu Abdul latif, S.Ag, M.Sy yang mendampingi orang tua beliau.

Kepala Kantor KemenagĀ  KamparĀ  menyampaikan Penyuluhan manasik hajiĀ  ini dilaksanakan untuk memberikan motivasi, pengetahuan, pengarahan, pembinaan, dan pembelajaran ibadah haji jelang keberangkatan agar pelaksanaan ibadah haji nantinya bisa berjalan baik dan sempurna," kata FuadiĀ  Saat membuka Kegiatan tersebut.

FuadiĀ  berharap melalui bimbingan ini dapat memberikan bekal bagi CJH dalam melaksanakan ibadah di Tanah Suci.Ā 

"Ikuti dengan baik bimbingan ini agar nanti jamaah dapat beribadah dengan benar," pesannya.

Selain bekal pengetahuan tata cara ibadah haji, orang nomor satu di jajaran Kankemenag KamparĀ  ini juga berpesan kepada CJH untuk dapat menjaga kondisi fisik dan mental secara optimal sebelum menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Walau masih cukup lama, tapi Bapak/Ibu harus tetap menjaga kesehatan, tidak hanya rohaniah saja tetapi jasmani kita juga harus dipersiapkan, karena ibadah haji membutuhkan kondisi yang prima," pangkasnya.

Sementara Kasi PHU Kankemenag KamparĀ  H. Zulfaimar, S.Ag MAP menjelaskan kegiatan manasik haji merupakan rancangan baru Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mewajibkan pemerintah untuk melaksanakan pembinaan bagi jamaah haji.

Selanjutnya Faimar begitu sapaan akrapnya mengatakan bahwa kegatanĀ  ini bertujuan untuk membentuk kemandirian jamaah dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci secara independen," ujarnya.