Kampar ( Inmas )-- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang diwakili Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Ahmad Fadhli, SH, MM menyerahkan Surat
Keputusan Izin Operasional Pondok Pesantren Baitul Hikmah Indonesia kepada Pimpinan Pondok Baitul Hikmah Indonesia H. Herison, S.Ag yang dilaksanakan di Ruang PD Pontren, Rabu, 11/10/2023
Penyerahan izin operasional disaksikan oleh Staf PD Pontren Drs. Madjais. "Alhamdulillah izin operasional pesantren Baitul Hikmah Indonesia sudah ke luar dan akan kita serahkan hari ini," ucap Kasi PD Pontren
Kasi PD Pontren H. Ahmad Fadhli menyampaikan terkait Izin Pondok Pesantren sebagaimana dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun
2020 tentang pendirian dan penyelenggaraan pesantren mewajibkan seluruh
pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki
izin terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Izin terdaftar bagi
Pesantren diwujudkan dalam bentuk piagam statistik pesantren (PSP) yang
sedikitnya memuat nomor statistik pesantren (NSP), nama pesantren,
alamat pesantren dan pendiri pesantren, ungkap Fadil
“Dengan diterbitkan izin terdaftar bagi Pesantren, Pesantren yang bersangkutan secara hukum telah diakui oleh Kementerian Agama untuk melakukan kegiatan dan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada Pesantren dan berhak untuk mendapatkan pembinaan, fasilitas dan lain-lain yang melekat berdasarkan peraturan perundang-undangan,
"Izin operasional ini
sebagai wujud perhatian pemerintah untuk melindungi dan menjaga nilai,
prinsip dasar serta jatidiri dan karakteristik pondok pesantren sehingga
terpenuhinya arkanul ma`had atau rukun-rukun pesantren dan ruuhul
ma`had atau jiwa pesantren,"
Selanjutnya Fadil berpesan agar nantinya pesantren
menyiapkan diri untuk mengikuti akreditasi lembaga sehingga layanan
pendidikan yang diselenggarakan betul-betul sesuai standar nasional.
Sementara Pimpinan Pondok Pesantren Baitul Hikmah Indonesia H. Herison S.Ag menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemenag Kampar yang telah menerbitkan SK izin operasional Ponpes
Dikatakannya salah satu ciri Pesantren Baitul Hikmah Indonesia selain
pembelajaraan kitab kuning juga menekankan program tahfidz atau hafalan
Al-Qur`an.
"Komitmen kami adalah terus berperan melahirkan
generasi-generasi yang hafal dan faham isi kandungan Al-Qur`an, serta
memiliki kualitas keimanaan dan ketaqwaan yang baik serta wawasan dan
pengetahaun yang memadai," kata Herison.
Fatmi : ( Penulis)
Ags : ( Editor)
Cicy : (Fotografer )