0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kampar Serahkan Izin Operasional Pondok Pesantren Baitul Hikmah Indonesia

Ringkasan: Kampar ( Inmas )-- Kepala Kantor Kementerian Agama  Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang diwakili Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Ahmad Fadhli, SH, MM  menyerahkan Surat Keputusan Izin Operasional Pondok Pesantren Baitul Hikmah Indonesia  kepada  Pimpinan Pondok Baitul Hikm...

Kampar ( Inmas )-- Kepala Kantor Kementerian Agama  Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang diwakili Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Ahmad Fadhli, SH, MM  menyerahkan Surat Keputusan Izin Operasional Pondok Pesantren Baitul Hikmah Indonesia  kepada  Pimpinan Pondok Baitul Hikmah Indonesia H. Herison, S.Ag yang dilaksanakan di Ruang PD Pontren, Rabu, 11/10/2023

Penyerahan izin operasional disaksikan oleh Staf PD Pontren Drs. Madjais. "Alhamdulillah izin operasional pesantren Baitul Hikmah Indonesia sudah ke luar dan akan kita serahkan hari ini," ucap Kasi PD Pontren

Kasi PD Pontren H. Ahmad Fadhli menyampaikan terkait Izin Pondok Pesantren sebagaimana dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang pendirian dan penyelenggaraan pesantren mewajibkan seluruh pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Izin terdaftar bagi Pesantren diwujudkan dalam bentuk piagam statistik pesantren (PSP) yang sedikitnya memuat nomor statistik pesantren (NSP), nama pesantren, alamat pesantren dan pendiri pesantren, ungkap Fadil

“Dengan diterbitkan izin terdaftar bagi Pesantren, Pesantren yang bersangkutan secara hukum telah diakui oleh Kementerian Agama untuk melakukan kegiatan dan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada Pesantren dan berhak untuk mendapatkan pembinaan, fasilitas dan lain-lain yang melekat berdasarkan peraturan perundang-undangan,

"Izin operasional ini sebagai wujud perhatian pemerintah untuk melindungi dan menjaga nilai, prinsip dasar serta jatidiri dan karakteristik pondok pesantren sehingga terpenuhinya arkanul ma`had atau rukun-rukun pesantren dan ruuhul ma`had atau jiwa pesantren,"

Selanjutnya Fadil  berpesan agar nantinya pesantren menyiapkan diri untuk mengikuti akreditasi lembaga sehingga layanan pendidikan yang diselenggarakan betul-betul sesuai standar nasional.

Sementara Pimpinan Pondok Pesantren Baitul Hikmah Indonesia H. Herison S.Ag menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemenag  Kampar  yang telah menerbitkan SK izin operasional Ponpes 

Dikatakannya  salah satu ciri Pesantren Baitul Hikmah Indonesia  selain pembelajaraan kitab kuning juga menekankan program tahfidz atau hafalan Al-Qur`an.

"Komitmen kami adalah terus berperan melahirkan generasi-generasi yang hafal dan faham isi kandungan Al-Qur`an, serta memiliki kualitas keimanaan dan ketaqwaan yang baik serta wawasan dan pengetahaun yang memadai," kata Herison.

Fatmi : ( Penulis) 

Ags    : ( Editor)

Cicy    : (Fotografer )