Pekanbaru (Inmas), Pada hari
ini, bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,
dilaksanakan kegiatan rapat dinas, Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag dan
dihadiri oleh para Kasi/ Penyelenggara serta Syarifuddin Siregar selaku notulen
rapat. Jum’at (26/06/2020).
Pantauan tim inmas, Dalam
rapat ini, Ka. Kankemenag meminta Kasinya supaya mensosiaalisasikan kembali
tentang tipologi masjid, sesuai dengan SE Dirjen Bimas Islam.
Ada 5 tipe masjiddi Indonesia
yaitu Pertama, Masjid Negara, masjid
yang ditetapkan oleh Pemerintah dan berkedudukan di Ibukota Negara. Kedua: Masjid Raya yakni masjid yang
ditetapkan oleh Pemerintah tingkat Propinsi. , Ketiga: Masjid Agung, masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah
tingkat Kota/Kabupaten. Keempat:
Masjid Besar, masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah tingkat Kecamatan, dan Kelima: Masjid Jami’ yaitu masjid yang
ditetapkan oleh Pemerintah tingkat Desa/Kelurahan.
Informasi lain yang dibahas, hari
Senin yang akan datang, Madrasah Negeri akan melaksanakan shering dengan Anggota DPRD Kota Pekanbaru terkait PPDB (Penerimaan
Peserta Didik Baru). (Idris/ Bustamar).