Pekanbaru (inmas), Sehubungan dengan adanya perpanjangan waktu pelunasan
bagi jama’ah calon haji dan dibukanya cadangan ke-3, Kepala Kantor Kementeeian
Agama Kota Pekanbaru mengelar rapat teknis bersama dengan Ka. KUA se- Kota
Pekanbaru. Rapat yang digelar di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru pada hari Selasa (16/05/2023).
Berdasarkan informasi batas waktu perpanjangan pelunasan tahap tiga ini
sampai tanggal 19 Mei 2023 mendatang. Sementara jumlah tambahan data cadangan tahap 3 untuk Kota Pekanbaru sebanyak 97
orang.
Sehubungan dengan hal ini, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H.
Syahrul Mauludi, MA meminta kepada Ka. KUA se-Kota Pekanbaru untuk menghubungi
orang-orang yang tergabung dalam data cadangan tersebut serta memastikan apakah
mereka bisa berangkat atau tidak. “ Semuanya harus terinformasi, pastikan mereka
berangkat atau tidak.” Ujarnya.
Jika ia berangkat segera untuk melakukan pelunasan ke bank. Kita memang
dilema, Antrian haji sangat panjang, saat kuota dibuka, banyak yang belum siap.
Disatu sisi waktu sangat singat. Oleh karena itu segera bertindak. Setiap hari dilaporkan
perkembangannya. Pinta Syahrul. (idris)