Pekanbaru (inmas), Pada hari ini bertempat
di masjid Asy Syuhada Jl. Rokan Jaya Kelurahan Labuh Baru Barat, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, M.Ag sampaikan
materi Manasik Haji kepada Jama’ah Haji Kecamatan Payung Sekaki. Selasa
(09/05/2023).
Pantauan tim inmas dilapangan, Ka. KUA
Kecamatan Payung Sekaki, H. Hasbirullah, S.Th.I yang juga ketua Panitia Kegiatan Manasik Haji
Tingkat Kecamatan turut hadir sekaligus bertindak sebagai moderator pada Sesi I dengan narasumber Ka. Kankemenag
Kota Pekanbaru.
Adapun judul materi yang disampaikan oleh narasumber
pada sesi I (pukul 07.45 – 09.45 WIB) yaitu Hak dan Kewajiban Jama’ah. Dalam
pemaparannya Syahrul Mauludi menjelaskan bahwa tujuan dibuatnya aturan termasuk
adanya Hak dan Kewajiban agar jama’ah menjadi nyaman, tenang dalam
menlaksanakan ibadah. Ujarnya.
Seraya memberikan rumus “ LKMD “ yaitu
Lebih Kurang Mohon Dimaafkan. Kalau rumus ini diterapkan dalam rombongan/ kelompok
insyaalllah jama’ah akan merasa lebih aman dan tenang, karena mereka saling menghormati, saling
berbagi dan saling pengertian satu sama lainnya.Tutur Syahrul. (Idris).