0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kuantan Singingi Imbau Masjid di Sepanjang Jalur Mudik Agar Tetap Buka

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Efrion Efni agar Masjid di sepanjang jalur mudik beroperasi 24 jam didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

Kuansing (Kemenag) - Imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Efrion Efni agar Masjid di sepanjang jalur mudik beroperasi 24 jam didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

“Imbauan agar masjid di sepanjang jalur mudik agar tetap buka ini bertujuan agar para pemudik dapat tetap menjalankan ibadahnya selama perjalanan ke kampung halaman,” ujar Efrion Efni.

“Diharapkan peran masjid selama pelaksanaan mudik lebaran tahun 2025 bukan hanya sekedar tempat ibadah namun juga sebagai ruang pelayanan umat, terutama bagi para pemudik yang sedang dalam perjalanan,” tambahnya. 

Lebih lanjut Efrion Efni mengimbau bahwa kebersihan toilet dan ketersediaan air bersih juga perlu menjadi perhatian utama bagi para pengurus masjid agar para pemudik merasa nyaman.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M. Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam. (Gs)