Kuansing (Inmas) Menyambut awal tahun, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M.Ag., mengumpulkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi berdasarkan fungsi (fungsi keagamaan dan fungsi pendidikan), di Ruang Multimedia Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, Senin, 8 Januari 2023.
Beberapa arahan penting yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi kepada para Pejabat:
1. Rencana Penarikan Dana (RPD) harus dibuat dengan rencana yang matang dan disiapkan sejak awal januari ini
2. Penerapan _Single Salary_ atau gaji tunggal yaitu pendapatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya terdiri dari satu elemen pendapatan mencakup gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya secara bersamaan
3. _E-kinerja_ adalah harga mati dan harus dipelajari secara mandiri
Lebih lanjut, Efrion Efni juga kembali mengingatkan untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dalam bekerja dalam memberikan layanan yang adil, transparan dan akuntabel untuk seluruh umat beragama.
“Jadikan pelayanan umat itu penggilan hati dan semakin tingkatkan semangat pengabdian dalam bekerja. Jaga sikap dan perilaku selaku ASN Kementerian Agama” pungkas Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi. (Gs)