0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Kuantan Singingi Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Tentang Tata Laksana Organisasi

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Senin, 16 Oktober 2023 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M. Ag., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penataan Ketatalaksanaan Zona II di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan sosialisasi ini...

Kuansing (Inmas) Senin, 16 Oktober 2023 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Efrion Efni, M. Ag., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penataan Ketatalaksanaan Zona II di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. 


Kegiatan sosialisasi ini dibuka Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Asmuni, MA. mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Kegiatan yang ditaja oleh Fungsi Ortala dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini, diikuti oleh 25 peserta dari Kepala Tata Usaha Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. 


Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pemerintah Tentang Tata Laksana Organisasi. Tata laksana adalah proses yang diberlakukan dalam menjalankan Organisasi Pemerintah. Kebijakan Pemerintah tentang Ketatalaksanaan tercantum dalam Perpres No.81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.


“Outputnya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintah serta kinerja di Kementerian Agama, artinya pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat” tutur Efrion Efni. 


Hadir dalam acara sosialisasi Ka. Subbag Tata Usaha Kemenag Kuansing H. Bakhtiar Shaleh, S. Ag., MH Ketua Tim Subbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Riau H. Gana Radguna, S. Ag., MH. beserta undangan lainnya. (gs)