Pekanbaru (Kemenag). Pada Rabu (13/08/2025) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. Syahrul Mauludi MA melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kankemenag Kota Pekanbaru dan Sosialisasi Koperasi Syariah, kegiatan ini berlangsung di Aula MDI Kota Pekanbaru.
Turut hadir Ketua Koperasi Syariah Kemenag Kota Pekanbaru Rosnani, wakil ketua, Dahlan Jamil, wakil sekretaris, Sabariah, Bendahara Aswad, Dewan Pengawas Syariah, Suryandi Bonar Temala, Anggota Pengawas, Haryati dan diikuti oleh 131 orang PPPK.
Dalam sambutannya, Ka. Kankemenag menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, meskipun berstatus sebagai pegawai dengan perjanjian kerja. Ia juga mengingatkan para PPPK untuk senantiasa menjaga nama baik Kementerian Agama serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
โStatus PPPK bukan berarti semangat kerja boleh setengah-setengah. Justru ini menjadi peluang untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik dalam melayani umat,โ ujarnya.
Pembinaan ini juga menjadi ajang penguatan nilai-nilai moderasi beragama, peningkatan kompetensi, serta pemahaman terhadap regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, disampaikan pula arahan terkait etika kerja, disiplin pegawai, dan pentingnya sinergi antar unit kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Kegiatan pembinaan ini disambut antusias oleh para pegawai PPPK. Mereka mengaku mendapatkan banyak arahan dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta berkontribusi positif di instansi tempat mereka bertugas.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja Kementerian Agama Kota Pekanbaru secara menyeluruh.
Setelah kegiatan pembinaan oleh Ka. KanKemenag selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Koperasi Syariah Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, pengurus menjelaskan dari awal tentang Koperasi Syariah ini, pengurus juga menyebutkan manfaat-manfaat yang di dapat oleh anggota koperasi. "Koperasi ini berbasis syariah, dari kita dan untuk kita", ucap pengurus.