Pekanbaru (inmas), Pada hari Selasa (11/08) kemarin, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag Lakukan Pembinaan
terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) se- Kota Pekanbaru. Rabu (12/08/2020).
Pantauan tim inmas, Terut hadir mendampingi Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru dalam pembinaan ini adalah Kasi Penmad yang diwakili oleh Staf Ahli,
Drs. Marzai. Adapun yang dibahas dalam pembinaan ini adalah terkait dengan
pembelajaran di Madrasah.
Dalam paparannya, Edwar S. Umar menyampaikan bahwa sikap Ka. Kankemenag
Kota Pekanbaru mendukung kebijakan Pemerintah (Kebijakan Menteri Pendidikan). Namun demikian kita
telah siapkan skedul pembelajaran. (SOP). Secara teknis akan disampaikan oleh
Bapak Marzai. Ujarnya.
Kepada Bapak/ Ibu sampaikan kepada wali murid melalui WA bahwa: Pertama: Bapak Ibu akan memulai pembelajaran
tatap muka, Kedua: Bagi yang ingin
anaknya belajar tatap muka silahkan.dan Ketiga:
Bagi yang ingin anaknya tetap Daring, kami siap melayaninya. Kami mohon kepada
Bapak/Ibu walimurid untuk mengisi surat pernyataan. Kata Edwar seraya
menunjukkan contoh surat pernyataan.
Jika dilakukan pembelajaran tatap muka, maka harus dengan persyaratan
yang ketat. Ukur Suhu, anak datang langsung masuk kelas, anak tidak boleh
bermain di luar kelas, handsanitizer tersedia di pintu, bangku dan meja punya
nomor (jangan ditukar), pintu kelas tetap terbuka, guru lebioh awal datang,
anak boleh membawa makanan (kantin tidak boleh buka), masuk 3 jam 20 menit
tanpa istirahat. Tutur Edwar. (Idris/ Bustamar).