0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Pekanbaru Himbau ASN Berwakaf Uang

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag menghimbau ASN di lingkungan Kantor Kemeterian Agama Kota Pekanbaru untuk berwakaf uang. Sabtu (04/07/2020)..Himbauan tentang berwakaf uang tersebut secara resmi dituangkan dalam surat dinas Nomor : B-2805/...


Pekanbaru (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag menghimbau ASN di lingkungan Kantor Kemeterian Agama Kota Pekanbaru untuk berwakaf uang. Sabtu (04/07/2020)..

Himbauan tentang berwakaf uang tersebut secara resmi dituangkan dalam surat dinas Nomor : B-2805/Kk.04.5/BA.03.2/07/2020 tanggal 3 Juli 2020.  

Dalam surat tersebut, diminta kesediaan ASN Kemenag Kota Pekanbaru untuk berpartisipasi sebagai berikut, Pertama: Berwakaf Rp. 100.000,- pada bulan Agustus melalui pemotongan gaji bulan Agustus 2020 melalui bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program BWI (Badan Wakaf Indonesia). Kedua :Berwakaf Rp. 1.000,-/ hari mulai September 2020 yang dapat dibayarkan perbulan/ pertahun. Ketiga: Dana Wakaf ini akan digunakan untuk kemaslahatan umat, sosial dan keagamaan, terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat muslim di Kota Pekanbaru. 

Kebijakan diatas dibuat dalam rangka mendukung Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Sekaligus menindaklanjuti Surat Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B.448/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Gerakan Wakaf Uang RP. 1.000,-/hari per ASN. (Idris/Bustamar).