Rokan Hilir (Inmas). Pasca mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2023 yang dihadiri secara langsung oleh Kasubag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H. Asmuni, MA beserta Tim pada hari Kamis, 23 November 2023 yang lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir mengadakan rapat internal tindak lanjut hasil Evaluasi bertempat di Aula, pada Rabu (29/11/2023).
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Naini, M.Pd.I didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Khairul, S.Ag dan diikuti oleh para Pejabat Seksi serta seluruh ASN baik PNS maupun PPPK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan hasil Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir perlu dilakukan percepatan penyelesaian Perjanjian Kinerja (Perkin) disertai penyampaian bukti dukung atau eviden Perkin yang diupload melalui Google Drive dan dapat dipantau secara langsung oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Dalam arahannya Naini menyampaikan bahwa pada hari ini harus dapat diambil sebuah action tidak lagi hanya sebuah teori dalam rangka memenuhi keinginan dari apa yang disampaikan oleh Kabag TU Kanwil Provinsi Riau, dimana hal ini dimulai dari adanya Perkin antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, maka Perkin itulah yang akan dikupas dan dibahas sesuai dengan seksi masing-masing.
“Penyampaian bukti dukung atau eviden ini harus segera dituntaskan. Jika diibaratkan selama ini kerja kita sudah berjalan, hanya saja secara bukti eviden apa yang kita kerjakan itu belum kita laporkan terkait juga dengan keuangan yang kita realisasikan. Tugas kita hanya mengumpulkan dan mengupload eviden ke link yang sudah disediakan melalui beberapa admin yang telah ditugaskan” ujar Naini. (NF)
“Mohon sediakan waktu untuk menyelesaikan dan mari sama-sama kita tuntaskan, khususnya mohon pengertian dari Pejabat Kepala Seksi bekerjasama dengan PPK, Bendahara dan Staf untuk mengumpulkan eviden yang harus di upload. Ketika hal ini tidak kita kerjakan maka imbasnya di tahun 2024 tidak muncul layanan kepegawaian, sehingga apa yang kita perlukan sebagai ASN tidak dapat dilayani mulai dari pengurusan kenaikan pangkat, KGB dan sebagainya.” tambah Naini.
Dalam kesempatan yang sama Ka. Kankemenag juga menyampaikan beberapa hal terkait agenda Kemenag Rohil baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, diantaranya perihal penggalangan donasi aksi solidaritas untuk Palestina yang telah di serahkan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Riau, kemudian gambaran teknis pelaksanaan HAB Kementerian Agama Ke-78 yang mana untuk Provinsi Riau dipusatkan di Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir dan terakhir mengenai pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Rokan Hilir yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023 mendatang.
Rapat dilanjutkan dengan penjelasan oleh Analis Perencana, Harmendra, M.Kom dan Jusri, S.Kom terkait teknis pengumpulan dan penguploadan eviden serta dilajutkan dengan pemaparan oleh Pengelola Kepegawaian, Nova Novita, S.AP tentang penggunaan aplikasi E-Kinerja disertai dengan praktek pengisian yang dilakukan melalui aplikasi khusus training.