0 menit baca 0 %

Ka Kankemenag Rohul Perintahkan RA Agar Aktif Cegah Penularan Virus Polio

Ringkasan: Pasir Pengaraian (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I mengeluarkan perintah kepada seluruh kepala RA se Kab. Rokan Hulu untuk aktif melakukan kegiatan dukungan pelaksanaan crash-program dalam rangka pencegahan  penularan penyakit Virus Polio di Kabu...


Pasir Pengaraian (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I mengeluarkan perintah kepada seluruh kepala RA se Kab. Rokan Hulu untuk aktif melakukan kegiatan dukungan pelaksanaan crash-program dalam rangka pencegahan  penularan penyakit Virus Polio di Kabupaten Rokan Hulu.

Surat Kemenag Nomor 518/Kk.04.10/3/PP.04.10/02/2023 tanggal 22 Maret 2023 lalu adalah sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hulu Nomor 443.3/3 Dinkes/2023/203 tentang dukungan pelaksanaan crash-program dalam rangka pencegahan penularan Virus Polio hal ini adalah sebagai upaya mensikapi atas kejadian luar biasa atau KLB Polio Vaccine-Derived Polio Virus tipe 2 di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. Provinsi Riau dikategorikan sebagai Provinsi  yang beresiko tinggi terhadap penularan virus tersebut karena bertetangga dengan Provinsi Aceh.

Crash program ini dilaksanakan dengan memberikan 1 dosis imunisasi bivalent oral foliopection (bOPV) atau polio tetes dan 1 dosis imunisasi inctivaktif poliovirus vaccine ataupun polio suntik tanpa status tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kemudian imunisasi bOPV diberikan bagi anak usia 0 sampai 59 bulan sedangkan imunisasi IPV diberikan bagi anak usia 4 bulan sampai dengan 59 bulan. Kemudian kegiatan Crash-Program ini dilaksanakan sejumlah 1 putaran yang dimulai pada tanggal 6 Maret 2023. Waktu pelaksanaannya hanya 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 90%.

Oleh karena itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I mengharapkan kepada seluruh kepala RA se Kabupaten Rokan Hulu untuk berperan aktif dalam mensukseskan kegiatan ini. Dengan cara mendata masing-masing anaknya atau peserta didiknya yang di bawah usia 59 bulan agar diupayakan untuk mendapatkan vaksin tersebut. Kegiatan ini dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan puskesmas kecamatan masing-masing.

Selanjutnya Kasi Pendis Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu H. Rusli, S.Ag, M.Sy menyampaikan di ruang kerjanya bahwa telah ada beberapa RA di Rokan Hulu yang telah melaksanakan imunisasi polio ini,  dan untuk itu Kasi Pendis mengucapkan terima kasih kepada RA yang sudah melaksanakan dan berharap kepada RA lain yang belum melaksanakan untuk segera menindaklanjuti surat dari Kemenag Kab. Rokan Hulu ini. (JF)

-------------------------------------                                                       
IG: 
@kemenag_rohul
FB: 
@kemenagrohul
YouTube: 
@kemenagrohul

-------------------------------------