Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Fil.I
didampingi Kepala Desa Dayo H. Marjono, S. AP menyerahkan Kartu Keluarga Baru dan Buku Nikah kepada
Pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya (16/1).
Ini merupakan tindak
lanjut dari MoU antara Kantor Kemeterian Agama Rokan Hulu dengan Pemkab Rokan
Hulu pada tanggal 02 Januari 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu. MoU
ini berisikan tentang Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Melalui
Inovasi “Kamu Nanya “ (KK Baru Karena Perkawinan) di Kabupaten Rokan Hulu.
“ Dengan adanya Program ini maka masyarakat yang akan melangsungkan pernikahannya tidak perlu lagi datang untuk mengurus perubahan KK dan Pembaharuan KTP ke Disdukcapil Rokan Hulu” ujar Ari Yusmanto.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu Zulkifli memberikan apresiasi kepada KUA Kec. Tandun yang telah melaksanakan MoU antara Pemkab dengan Kemenag Rokan Hulu. Selain itu Zulkifli juga memberikan Apreasiasi yang sama kepada KUA Kec. Rambah yang telah melaksanakan Amanah MoU tersebut. Selanjutnya Ka KanKemenag juga meminta kepada KUA se Rokan Hulu agar segera mensosialisasikan MoU yang telah di tanda tangani beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya diharapkan pula semua Ka KUA Kecamatan agar Pro Aktif dalam merealisasikan MoU ini. Hal ini disebabkan sebuah langkah nyata dalam memberikan Pelayanan yang Prima kepada Masyarakat, “tutup zulkifli” (JF)
-------------------------------------
IG: @kemenag_rohul
FB: @kemenagrohul
YouTube: @kemenagrohul