0 menit baca 0 %

Ka Kankemenag Rokan Hulu Serahkan 10 SK dan Piagam Izin Operasional Pendirian Madrasah

Ringkasan: Sebanyak 10 Madrasah baru yang ada di Kab. Rokan Hulu menerima SK dan Piagam Izin Operasional Pendirian Madrasah. Mulai dari tingkat MI, MTs dan MA. Penyerahan SK diberikan langsung oleh Ka Kankemenag Kab. Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag. M.Pd.I didampingi oleh Ka Subbag Tata Usaha, H.

Sebanyak 10 Madrasah baru yang ada di Kab. Rokan Hulu menerima SK dan Piagam Izin Operasional Pendirian Madrasah. Mulai dari tingkat MI, MTs dan MA.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Ka Kankemenag Kab. Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag. M.Pd.I didampingi oleh Ka Subbag Tata Usaha, H. Rusli, S.Ag.M.Sy dan Kasi Pendis, H. Masri Manas, S.Ag serta Staf Pendis yang mengelola Izin Operasional, Perapti Pamira Hayu, SE. Acara dilaksanakan  di Aula Kantor Kemenag Rokan Hulu pada Senin, 28/08/2023.

Kasi Pendis menyampaikan dalam sambutannya bahwa ada 17 Madrasah dan RA yang sudah mengajukan Izin Operasional, tetapi hanya 10 Madrasah yang dikeluarkan oleh pusat. Karena Izin Operasional untuk seluruh RA pada tahun ini tidak dikeluarkan izinnya.

Sementara itu, Ka Kankemenag Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag.M.Pd.I menyampaikan dalam arahannya bahwa selamat dan sukses kepada 10 Madrasah yang sudah keluar Izin Operasionalnya. Dari 17 Madrasah yang mengajukan Izin Operasionalnya kita melihat secara langsung saat peninjauan lapangan dan  diberikan rekomendasi untuk semua yang mengajukan, namun hanya 10 izin yang dikeluarkan oleh pusat,  semoga tahun ini atau  tahun depan 7 madrasah ini akan menyusul dikeluarkan izinnya.

Selanjutnya Ka Kankemenag menyampaikan bahwa ada 4 manfaat  setelah Izin Operasional Madrasah ini dikeluarkan, Pertama, ini menjadi sebuah legalitas bagi bapak untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan di madradah, kedua, Bapak bisa lebih mudah untuk mendapatkan Hak-haknya, ketika ada bantuan yang diberikan pemerintah maka sudah bisa mengajukan usulan karena sudah memiliki Izin operasional, ketiga membeikan tanggung jawab kepada Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu selaku pemerintah untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Madrasah. Keempat Sebagai media bagi bapak bentuk adanya perlindungan negara.

Tak lupa Ka Kankemenag juga memberikan pesan kepada pihak Madrasah yang menerima Izin Operasional agar ini menjadi spirit awal dalam menyenggarakan pendidikan agama di tempat kita.

Terakhir Ka Kankemenag berharap kepada madrasah, agar ketika ada masalah yang dialami bisa langsung di komunikasikan dan diselesaikan secara bersama karena kita disini sudah menjadi satu keluarga besar Kementerian Agama. (JF)

-------------------------------------                                                         

IG: @kemenag_rohul

FB: @kemenagrohul

YouTube: @kemenagrohul

------------------------------------