Pekanbaru
(Inmas) Pada hari ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H.
Edwar S. Umar, M.Ag menandatangi Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding
(MoU) antara Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1A dengan Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru. Selasa (07/07/2020).
Pantauan tim
inmas, Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Pekanbaru
Kelas 1 A yang beralamat di Jalan Datuk Setia Maharaja/ Parit Indah Pekanbaru. Nota
Kesepahaman MoU tersebut ditandatangani oleh Pihak I, Ketua Pengadilan Agama
Pekanbaru , Drs. H. Usman, S.H.,M.H dan Pihak II, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag.
MoU dari
antara PA Pekanbaru Kelas 1 A dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
Tentang : Pengiriman Petikan Salinan Putusan/Penetapan Akses Sistem Informasi
Penelusuran Akta Cerai ( SIPA )dan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Bulan
Pada Tahun Hijriyah.
Turut hadir mendampingi
Ka KanKemenag Kota Pekanbaru adalah Ka. Subbag TU.H.Abdul Wahid S.Ag.,M.I.Kom,
Kasi Haji H.Suhardi HS.S.Ag.,MA, Dua Orang Kepala KUA H.Suhardi.MA dan
H.Syahriman, MA serta Humas. (Bustamar).