0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan PA Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Pada hari ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag menandatangi Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1A dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.


Pekanbaru (Inmas) Pada hari ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag menandatangi Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1A dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa (07/07/2020).

Pantauan tim inmas, Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1 A yang beralamat di Jalan Datuk Setia Maharaja/ Parit Indah Pekanbaru. Nota Kesepahaman MoU tersebut ditandatangani oleh Pihak I, Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru , Drs. H. Usman, S.H.,M.H dan Pihak II, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag.

MoU dari antara PA Pekanbaru Kelas 1 A dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Tentang : Pengiriman Petikan Salinan Putusan/Penetapan Akses Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai ( SIPA )dan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Bulan Pada Tahun Hijriyah.

Turut hadir mendampingi Ka KanKemenag Kota Pekanbaru adalah Ka. Subbag TU.H.Abdul Wahid S.Ag.,M.I.Kom, Kasi Haji H.Suhardi HS.S.Ag.,MA, Dua Orang Kepala KUA H.Suhardi.MA dan H.Syahriman, MA serta Humas. (Bustamar).