Bandung - "Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah
istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan,"
pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah
Haji 1444 H/2023 M yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, di Bandung, Rabu (6/9/2023)
Rakernas tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau Dr. H. Mahyudin, MA bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan
Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji
dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf
khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana
Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M, Kepala Kanwil dan Kabid
Penyelenggara Haji dan Umrah se – Indonesia.
Pada Rakernas mengambil tema 'Penguatan Istithaah menuju Kemandirian
dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia'. Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar
skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.
Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas
sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Menag
menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek.
Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari
bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola
penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker)
berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada
akhir operasional.
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,
banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan, Bisa dibahas skema
pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu
setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna.
Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh”.
Sementara itu Ka. Kanwil Kemenag Riau berharap dengan adanya peninjauan
ulang penetapan istithaah Jemaah ketika melakukan
pelunasan dapat membantu semua pihak dalam penyelenggaraan haji di masa
mendatang.
"sebagaimana disampaikan bapak Menteri
Agama persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini perlu dikaji ulang. Ini
mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi
jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang”.