Rokan Hilir (Inmas) – Ka. KUA Kecamatan Bangko memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam PNS danNon PNS Kecamatan Bangko, Selasa (1/8/2023) di KUA Bangko yang dihadiri satu penyuluh PNS Dra.Hj.Siti Samiati,M.Pd.I dan lima penyuluh Non PNS yakni Junaidi Dasrul,S.AP, Afrizal Dinata,S.Pd, Suriyah,M.Pd.I, Sri Rejeki,SE dan Yusnar Ilyas,S.Pd.
Dalam arahannya Ka. KUA Bangko Drs.Syamsul Tabris meminta kepada penyuluh untuk tetap melaksanakan kegiatan penyuluhan sesuai dengan spesialisasi atau sasaran penyuluhan masing- masing.
“Bapak dan Ibu sebagai Penyuluh Agama Islam harus tetap melaksanakan kegiatan penyuluhan namun harus tetap mengikuti juknis," ucap Syamsul.
Selain itu, Ka. KUA juga meminta penyuluh bisa menjadi corong atau penyampai informasi pemerintah khususnya dari Kementerian Agama, berupa edaran atau peraturan-peraturan serta kebijakan-kebijakan yang bersifat aktual atau terkini.
"Dan jangan lupa untuk membuat dan menyampaikan laporan kegiatan melalui Pokjaluh Kecamatan tepat waktu, paling lambat sudah diserahkan pada tanggal 05 di bulan berikutnya.” Tambah Syamsul Tabris.
Selanjutnya Ka. KUA Bangko juga meminta agar penyuluh agama dapat memanfaatkan IT dalam membuat laporan.
“Penyuluh juga harus bisa membuat inovasi-inovasi baru dalam penyampaian materi kepada anggota kelompok binaan dan harus mampu menguasai IT dan memanfaatkan media sosial untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan. Dan terakhir saya minta kepada semua penyuluh untuk selalu berkoordinasi dengan sesama penyuluh maupun KUA Kecamatan dengan mengadakan pertemuan rutin bulanan.” Tutup Ka. KUA Bangko Syamsul Tabris. (Babang AJD)