0 menit baca 0 %

KA.KUA BATANG PERANAP & KETUA LP2A KOORDINASI LINTAS SEKTORAL

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Tujuan LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam) adalah terwujudnya masyarakat Islam yang mampu melaksanakan ajaran Islam dengan baik dan benar, aktif dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, sebagaimana tertuang da...

Indragiri Hulu, (Inmas). Tujuan LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam) adalah terwujudnya masyarakat Islam yang mampu melaksanakan ajaran Islam dengan baik dan benar, aktif dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, sebagaimana tertuang dalam KMA. Nomor 513 Tahun 2003, Bab III Pasal 4.
Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam (LP2A) suatu lembaga yang mewadahi para penyuluh agama Islam untuk memperkuat keberadaan, kebersamaan, dan komunikasi serta koordinasi bagi penyuluh agama Islam dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan bagian dari struktur Kementerian Agama yang bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. KUA Kecamatan merupakan bagian paling bawah dari struktur Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam satu wilayah Kecamatan, sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 517 Tahun 2001 bahwa Kantor Urusan Agama bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam di wilayah Kecamatan, ujar Dody.
Jadi, antara KUA Kecamatan dengan LP2A Kecamatan memang harus bersinergi dan saling koordinasi, sehingga secara bersama-sama dapat meningkatkan pengetahuan agama Islam yang baik dan benar di tengah-tengah masyarakat.
LP2A merupakan organisasi keagamaan Islam dan mitra Kementerian Agama dalam mengembangkan nilai-nilai agama Islam.
Selanjutnya, untuk meningkatkan kapasitas dan peran daripada LP2A Kecamatan Batang Peranap, maka pada hari Kamis, tanggal 13 Agusus 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I (urut satu dari sisi kiri pada gambar) bersama Ketua LP2A Kecamatan Batang Peranap Rahmat Hidayat (urut dua dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan konsultasi dan koordinasi lintas sektoral kepada Camat dan Sekcam Batang Peranap.
Pemerintahan Kecamatan Batang Peranap akan mendukung dan memfasilitasi sesuai dengan ketentuan yang ada terkait dengan program kerja LP2A Kec. Batang Peranap, demikian disampaikan Dody terkait dengan koordinasi lintas sektoral tersebut.(tulang)