0 menit baca 0 %

Ka. KUA Benai Hadiri Penyerahan Surat Tanah Hibah dari Pemda Kuansing Kepada Kemenag Kuansing

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Memperhatikan kepentingan umat dan sebagai wujud nyata sinergitas serta harmonisasi antara sesama penyelenggara pemerintah, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maka hari ini (28/07/2020) pukul 09.30 wib bertempat di Aula Kemenag Kuansing dilakukan penyera...

Kuansing ( inmas ) Memperhatikan kepentingan umat dan sebagai wujud nyata sinergitas serta harmonisasi antara sesama penyelenggara pemerintah, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maka hari ini (28/07/2020) pukul 09.30 wib bertempat di Aula Kemenag Kuansing dilakukan penyerahan surat tanah hibah dari Pemkab Kuansing  kepada Kemenag Kuansing. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati H. Mursini, M.Si kepada Ka. Kanwil Kemenag Riau Dr. Mahyudin, MA yang turut disaksikan oleh Ka. Kemenag Kuansing dan  Kepala BPN Kuansing.


Turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh jajaran Kasi Kemenag Kuansing, Kepala KUA se Kuansing, Camat Kuantan Tengah, Kepala Madrasah se Kuansing dan undangan lainnya.


Dalam kesempatan itu Kepala Kemenag Kuansing H. Jisman, MA mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah resmi menghibahkan tanah Pemda ini ke Kementerian Agama, tanah ini dipakai oleh Kemenag telah lebih kurang 15 tahun namun belum milik Kemenag, hari ini terwujud dan menjadi milik Kemenag. Dan insyaallah tanah KUA juga yg belum secara hukum belum 100 % milik Kemenag maka akan di gesah agar bisa sempurna milik Kemenag. Ini tidak terlepas dari usaha bersama dari tim yg telah dibentuk.


Sementara itu Ka. Kanwil Kemenag Riau Dr. H.  Mahyudin, MA dalam sambutannya mengatakan Pemda Kuansing sudah banyak membantu Kemenag di Kuantan Singingi maka atas sinergisitas yang terjalin ini di ucapkan terima kasih. Insyaallah dg sempurnanya tanah yg di hibahkan ini menjadi milik Kemenag maka akan di bangun pusat layanan haji (haji centre) di Kemenag Kuansing.


Sedangkan Bupati Kuansing H. Mursini, M.Si menyampaikan "penyerahan hibah ini merupakan langkah awal yg mesti di tindak lanjuti proses secara administrasi yg sesuai regulasi yang berlaku sampai ke tingkat bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikat yg dikeluarkan oleh instansi berwenang. Pemda siap mendukung setiap program di Kemenag sepanjang tidak menyalahi aturan yang berlaku, ungkapnya. ( RP )