0 menit baca 0 %

Ka. KUA Hadiri Undangan Disdukcapil Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag), Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Kota Pekanbaru terkait dengan Nikah Massal dan Isbath Nikah bagi warga Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengundang Ka. KUA se-Kota Pekanbaru melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kota P...

Pekanbaru (Kemenag), Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Kota Pekanbaru terkait dengan Nikah Massal dan Isbath Nikah bagi warga Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengundang Ka. KUA se-Kota Pekanbaru melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025) di ruang rapat lantai 2 Disdukcapil Kota Pekanbaru ini dihadiri oleh Plt. Kasi Bimas Islam, H. Zamri, dan Ka. KUA se-Kota Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung oleh Kabid  PDIP (Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan), Murdinal, Guswandi, beserta Tim Disdkcapil.

Dalam pengantarnya Andi (panggilan keseharian) menyampaikan dasar pelaksanaan ini adalah Nota Kesepakatan Walikota Pekanbaru dengan Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selanjutnya ia melalui timnya memaparkan hasil verifikasi Pengadilan Agama Kota Pekanbaru terkait dengan program isbath nikah.

“ Dari sekian pemohon yang mengajukan isbath nikah, ada 29 pasang yang direkomendasikan untuk nikah ulang di KUA sesuai dengan domisili” Ungkap Andi.

Inilah yang didiskusikan dalam rapat dengan Kasi Bimas dan Ka. KUA atau yang mewakili (penghulu). Bagaimana teknis penyelesainnya. (idris)