Indragiri Hulu, (Inmas). Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Tujuan dari Musrenbang RKPD yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Menindaklanjuti surat Camat Batang Cenaku Nomor: 005/UM.BC/068, Tanggal: 01 Februari 2023, Hal: Undangan Musrenbang Tingkat Kecamatan, maka pada hari Senin 06 Februari 2023 Penghulu Ahli Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku Sriyanto, S.Ag menghadiri sekaligus pimpin doa bersama acara Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2024 di Kecamatan Batang Cenaku.
Acara Musrenbang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Batang Cenaku secara resmi dibuka Wakil Bupati Indragiri Hulu, Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si.(tulang)
KA.KUA KEC. BATANG CENAKU, SRIYANTO, S.Ag PIMPIN DOA BERSAMA ACARA MUSRENBANG RKPD KECAMATAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan...