Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Kamis 29 Juni 2022, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Gansal Bendrawadi, S.S., M.H bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan Penjabat Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal. Pelantikan dilaksanakan oleh Bupati Inhu yang diwakili oleh Kadis PMD Kab. Inhu Roma Doris, SS., MPS., M.Eng di Aula Kantor Camat Batang Gansal.
Sambutan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE yang dibacakan Roma Doris berpesan agar penjabat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya agar benar-benar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dengan memastikan pelayanan kepada masyarakat terlaksana secara maksimal, administrasi desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mempersiapkan penyelenggaraan pilkades dengan baik dan benar.(tulang)
KA.KUA KEC BATANG GANSAL, BENDRAWADI, SS., MH SELAKU ROHANIAWAN MUSLIM PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.