0 menit baca 0 %

KA.KUA KEC BATANG PERANAP, DODY IRAWAN, S.H.I NARSUM SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA MENURUT ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 15 September 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Batang Peranap.Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesbangpol Kab. Inhu Nomor: 460/Kesbangpol-III/339, Tanggal: 9 Septem...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 15 September 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Batang Peranap.
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesbangpol Kab. Inhu Nomor: 460/Kesbangpol-III/339, Tanggal: 9 September 2022, Hal: Permintaan Narasumber, maka pada hari Kamis 15 September 2022, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Peranap Doddy Irawan, S.H.I (duduk urut enam dari sisi kiri) bertindak selaku narsum kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Batang Peranap. Materi yang disampaikan “Bahaya Narkoba Menurut Islam”.
Dalam Islam, narkotika dan obat-obatan terlarang, seperti ganja, heroin, dan lainnya disebut dengan istilah mukhaddirat. Hukum mengonsumsi benda-benda ini, apa pun bentuknya, telah disepakati keharamannya oleh para ulama. Tak ada satu pun ulama yang menyelisihkan keharaman mukhaddirat tersebut.
Islam mengharamkan memakan sesuatu yang buruk dan membahayakan, sebagaimana firman Allah SWT, " …dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS al-A'raf [7]: 157).
Rasulullah SAW juga bersabda, " Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh memberi bahaya (mudarat) kepada orang lain." (HR Ahmad, Ibnu Majah).
Segala sesuatu yang membahayakan manusia adalah haram. Inilah yang ditegaskan dalam al-Qur’an: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS an-Nisa' [4]: 29). Ayat lainnya, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS al-Baqarah [2]: 195).
Narkoba dan obat-obatan terlarang maupun minuman yang memabukkan memiliki kekuatan merusak yang sangat dahsyat terhadap kesehatan, syaraf, akal, pikiran, berbagai organ pencernaan dan sebagainya juga menyerang reputasi, nama baik, kedudukan dan kehormatan seseorang.
Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).
Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Bagi mereka yang secara sadar memilih jalan yang ia ketahui dapat membinasakannya, maka tidak main-main ancamannya berupa neraka jahanam, demikian disampaikan Dody Irawan.(tulang)