Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 26 Januari 2023, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap Dody Irawan, S.H.I melaksanakan pelayanan Pencatatan Akad Nikah di Luar Balai Nikah KUA atas nama Gilang Prakarsa dengan Aprillia di desa Pematang.
Besaran biaya layanan nikah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama.
Nikah atau rujuk di KUA pada hari dan jam kerja adalah Rp. 0 atau gratis. Sementara untuk nikah atau rujuk di luar KUA dan atau di luar hari dan jam kerja KUA adalah Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah).
Pembayaran biaya nikah dan rujuk dilakukan langsung oleh calon pengantin melalui bank dan bisa dilakukan jika sudah menerima Kode Billing dari KUA Kecamatan. Pemohon/calon pengantin bisa mendapatkan Kode Billing dari KUA Kecamatan jika seluruh syarat administrasi untuk akad nikah sudah terpenuhi, demikian disampaikan Dody Irawan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Usai prosesi akad nikah selanjutnya Camat Batang Peranap Ferisman Ahmadiyah, S.Sos serahkan Sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil yang diterbitkan oleh BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).
Hal tersebut merupakan satu bentuk sinergitas lintas sektoral dalam upaya bersama terkait percepatan penurunan stunting.
Salah satu strategi dari percepatan penurunan stunting oleh BKKBN adalah strategi percepatan penurunan stunting dari hulu dengan skrining. Lalu, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin lewat aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil.
BKKBN sangat menganjurkan agar setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah telah memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) dengan cara mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil, tambah Dody Irawan.(tulang)
KA.KUA KEC. BATANG PERANAP DODY IRAWAN, S.H.I PELAYANAN PENCATATAN AKAD NIKAH DI LUAR BALAI NIKAH KUA SELANJUTNYA CAMAT SERAHKAN SERTIFIKAT ELSIMIL SEBAGAI UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 26 Januari 2023, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap Dody Irawan, S.H.I melaksanakan pelayanan Pencatatan Akad Nikah di Luar Balai Nikah KUA atas nama Gilang Prakarsa dengan Aprillia di desa Pematang.Besaran biaya layanan nikah diatur berda...