Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Camat Peranap Nomor: 005/Kec.PRP/2022/473, Tanggal: 27 Desember 2022, Hal: Undangan, maka pada hari Jum’at 30 Desember 2022, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Peranap dan merupakan Plh. Ka. KUA Kecamatan Peranap Dody Irawan, S.HI bertindak selaku Rohaniawan Muslim dan Pimpin Pembacaan Doa Bersama acara Pelantikan Perangkat Desa Pauh Ranap dan Desa Gumanti, Kecamatan Peranap.(tulang)
KA.KUA KEC BATANG PERANAP DODY IRAWAN, S.HI SELAKU ROHANIAWAN MUSLIM & PIMPIN DOA BERSAMA PELANTIKAN PERANGKAT DESA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.