Kuansing (Inmas) - Pengurus Masjid Jami' Desa Koto Gunung Kec. Gunung Toar melaksanakan kegiatan praktek penyelenggaraan jenazah di Masjid Jami' Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Senin, 13 Juni 2022.
Kepala KUA kecamatan Gunung Toar, H. Yasri membuka secara langsung kegiatan dan sekaligus Pemateri pelaksanaan kegiatan praktek penyelenggaraan jenazah.
H. Yasri memantik acara dengan mengutip sebuah ayat Al-Qur'an, yang artinya "Setiap yang bernyawa akan merasakan mati".. (QS Ali Imran :185)".
"Kemudian setiap orang muslim wajib memiliki ilmu untuk melakukan penyelenggaraan jenazah" ucap H. Yasri.
Ka Kua H.Yasri menambahkan "Adapun kewajiban yang harus diketahui tentang penyelenggaraan jenazah ada 4, yaitu memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menguburkan jenazah", Pungkas H. Yasri. (Mas)