Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Kec. Gunung Toar Sirwan, S.Ag berikan materi dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan. Senin pagi, 13/11/2023.
Jumlah catin yang mengikuti BP4 sebanyak 5 pasang catin. Adapun tema yang dibahas oleh Ka. KUA berkenaan dengan "Membangun Keluarga Sakina dan Landasan Spritual Keluarga". Tema yang sangat penting dan perlu bagi pasangan yang akan menghadapi bahtera kehidupan rumah tangga. Pemahaman akan hak dan kewajiban merupakan modal, sekaligus pondasi untuk pencapaian rumah tangga SAMAWA. Maka pondasi harus ditanamkan dengan kuat.
"Tanpa bekal dan persiapan yang memadai, bahtera rumah tangga akan mudah oleng ketika dihempas badai, diterjang gelombang. Maka persiapan utamanya adalah niat yang benar dan pemahaman (pengetahuan) yang memadai terhadap kehidupan berumahtangga," terang Sirwan kepada para catin.
"Di antaranya yang harus dipahami itu adalah Hak dan Kewajiban Suami Istri. Tentu akan sulit menunaikan kewajiban, jika kewajiban itu sendiri tidak dipahami. Maka harus dipahami apa saja yang menjadi kewajiban suami yang merupakan hak bagi istri, dan apa saja kewajiban istri yang merupakan hak bagi suami. Pelaksanaan kewajiban dengan baik merupakan bentuk jalan menuju rumah tangga SAMAWA. Inilah yang kita sampaikan kepada para catin," tutur Sirwan pasca mengisi materi BP4.
"Lebih lanjut, kelak ketika dikaruniai anak. Maka peran dan tanggungjawab pun bertambah yakni sebagai orang tua. Punya tanggung jawab berarti punya kewajiban. Maka ketika itu dimulailah kewajiban sebagai orang tua. Itu pun juga harus dibekali dari sekarang. Terlebih mendidik anak bukanlah perkara mudah," tutup Sirwan ( Mas )