Indragiri Hulu, (Inmas). Mekanisme penyaluran zakat kepada Mustahiq bersifat konsumtif dan produktif. Pembagian zakat konsumtif kepada mustahik diberikan secara langsung untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, misalnya pembagian zakat fitrah berupa beras dan uang di bulan Ramadhan, dimana pola tersebut merupakan program jangka pendek dalam mengatasi permasalahan ekonomi umat.
Pada hari Selasa 19 April 2022/17 Ramadhan 1443 H, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Lirik, tempat Masjid Nurul Hidayah, Desa Gudang Batu.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, MA menyalurkan Zakat Konsumtif dari Baznas Kab. Inhu sebanyak 15 paket berupa sembako untuk mustahiq yang ada di Kecamatan Lirik.(tulang)
KA.KUA KEC LIRIK (H. SEPRIADI) DISTRIBUSIKAN ZAKAT KOMSUMTIF DARI BAZNAS INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Mekanisme penyaluran zakat kepada Mustahiq bersifat konsumtif dan produktif. Pembagian zakat konsumtif kepada mustahik diberikan secara langsung untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, misalnya pembagian zakat fitrah berupa beras dan uang di bulan Ramadhan, dimana pola tersebu...