Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu selanjutnya dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu di berbagai titik lokasi, salah satunya di titik lokasi KUA Kec. Pasir Penyu.
Hasil Gewabu KUA Kec.Pasir Penyu mulai Periode Agustus 2020 s.d Mei 2022 sejumlah Rp. 7.989.000 (Tujuh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Jum’at 1 Juli 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) KUA Kecamatan Pasir Penyu oleh Penghulu Madya/Kepala KUA Kec. Pasir Penyu H. Arifin, S.Ag., MH serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Juni 2022 sejumlah Rp. 220.000 (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) melalui Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Leo Candra, S.Pd.I untuk diserahkan kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil Gewabu tersebut merupakan wakaf uang dari pegawai KUA, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusan di KUA Kecamatan Pasir Penyu, ujar H. Arifin.
Terimakasih diucapkan kepada Kepala KUA Kec Pasir Penyu dan jajarannya atas dukungan terhadap Gewabu serta Wakaf Uang yang telah diberikan, semoga berkah dan merupakan amalan ibadah dan Insya Allah mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Terkait dengan expose penerimaan hasil Gewabu dari setiap UPW merupakan transparansi dan kiranya dapat menjadi motivasi untuk menyukseskan Gewabu, ujar Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I mewakili Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)
KA. KUA KEC PASIR PENYU, H. ARIFIN, S.Ag., MH SETOR GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hu...