Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 25 Agustus 2022. Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu H. Arifin, S.Ag., MH sampaikan materi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Remaja Angkatan V Tahun 2022 kepada 50 orang peserta didik MA Swasta Nurul Falah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan H. Arifin bahwasanya kegiatan bimbingan pra nikah bagi usia remaja/usia sekolah tidak dimaksudkan untuk menyegerakan peserta didik melaksanakan pernikahan. Akan tetapi bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini.
Singkatnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya bila tiba saatnya melangsungkan pernikahan telah memiliki pengetahuan tentang pernikahan/kehidupan rumah tangga sehingga terwujudnya keluarga samawa.
Kepada peserta didik kita sampaikan bahwa saat ini yang paling penting bagi mereka adalah rajin belajar dan menuntut ilmu serta mempersiapkan dirinya untuk mencapai cita-citanya kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, dan siap untuk membangun keluarga, tambah H. Arifin.(tulang)
KA.KUA KEC PASIR PENYU, H. ARIFIN, S.Ag SAMPAIKAN MATERI BIMWIN PRA NIKAH USIA REMAJA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 25 Agustus 2022. Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu H. Arifin, S.Ag., MH sampaikan materi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Remaja Angkatan V Tahun 2022 kepada 50 orang peserta didik MA Swasta Nurul Falah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.Kepada Inmas Kan...