0 menit baca 0 %

KA.KUA KEC PASIR PENYU TERIMA MANDATORY DARI CAMAT LAKSANAKAN MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PENGURUS ORGANISASI KEAGAMAAN ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah berakhir masa kepengurusan berbagai organisasi keagamaan Islam di Kecamatan Pasir Penyu, maka pada hari Selasa 30 Agustus 2022, Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu H. Arifin, S.Ag., M.H selaku Penerima Mandatory dari Camat Pasir Penyu mela...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah berakhir masa kepengurusan berbagai organisasi keagamaan Islam di Kecamatan Pasir Penyu, maka pada hari Selasa 30 Agustus 2022, Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu H. Arifin, S.Ag., M.H selaku Penerima Mandatory dari Camat Pasir Penyu melaksanakan Musyawarah Pembentukan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam Tingkat Kecamatan Pasir Penyu, yakni MUI (Majelis Ulama Indonesia); LP2A (Lembaga Pembina Pengamalan Agama); IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia); dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Tempat: Gedung Buana Sakti, dihadiri para mubaligh/mubalighah; pengurus Masjid/Mushalla, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Pasir Penyu.
Selamat bagi yang telah terpilih, dan kiranya aktif serta mau bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan keagamaan Islam dengan baik, khususnya yang ada di kecamatan Pasir Penyu. Kepengurusan organisasi yang kita bentuk merupakan ladang amal ibadah bagi kita semua, ujar H. Arifin dalam sambutannya.(tulang)