0 menit baca 0 %

KA.KUA KEC RAKIT KULIM, SAEROZI, S.Ag., M.Pd.I PETUGAS ROHANIAWAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat kepala desa Talang Suka Maju Nomor: 26/2017/U/-TSM/XII/2022, Tanggal: 21 Desember 2022, Perihal: Undangan, maka pada hari Jum’at 23 Desember 2022, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit Kulim Saerozi, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Talang Suka Maju Kec. Rakit Kulim.(tulang)