0 menit baca 0 %

Ka KUA Kec. Rambah Sebagai Rohaniawan Pelantikan Dan Pembekalan Anggota Panwaslu Kecamatan Rambah

Ringkasan: Panwaslu Kecamatan Rambah melaksanakan Kegiatan Pelantikan Dan Pembekalan Anggota Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se Kecamatan Rambah pada Pemilihan Umum Tahun 2024  yang dipusatkan  pada Aula Desa Rambah Tengah Utara,  Senin (06/02/2023).Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten, Ketu...

Panwaslu Kecamatan Rambah melaksanakan Kegiatan Pelantikan Dan Pembekalan Anggota Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se Kecamatan Rambah pada Pemilihan Umum Tahun 2024  yang dipusatkan  pada Aula Desa Rambah Tengah Utara,  Senin (06/02/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten, Ketua Panwaslu Kecamatan, Camat Rambah, Kapolsek Rambah, Danramil Rambah, KUA Kec. Rambah dan Kepala Desa Rambah Tengah Utara, serta anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan dilantik sebanyak 14 orang.

Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Rambah secara resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Rambah Hendrianto Putra, SE dan sebagai Rohaniawan adalah Ka KUA Kec. Rambah Efriadi, S.Ag.

Ketua Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu H. Fajrul Islami Damsir Ali berpesan kepada Anggota Panwaslu yang sudah dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan aturan dalam pemilihan umum. Dan melaksakan tahap demi tahap dalam pemilihan umum pada tingkat kelurahan dan desa.

Kegiatan ini di tutup dengan Do’a yang di pandu oleh Ka KUA Kec. Rambah. Dengan Harapan agar seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diberikan kekuatan dan kesehatan serta selalu bersifat jujur, amanah dan adil. Demi suksesnya Pemilu Tahun 2024. (JF)

-------------------------------------                                                       
YouTube: @kemenagrohul

-------------------------------------