Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk menambah pengetahuan maupun wawasan tentang agama Islam serta upaya peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta untuk memperkuat kebersamaan/kekeluargaan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Kab. Inhu, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu taja Kultum (Kuliah Tujuh Menit) Santapan Rohani Ramadhan 1443 H Jelang Shalat Dzuhur Berjamaah di Mushalla Al-Ikhlas Kankemenag Kab. Inhu.
Rabu 13 April 2022/11 Ramadhan 1443 H, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh pengurus mushalla, maka Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Rengat H. Arifin, S.Ag., M.H mengisi kultum tersebut dengan tema/judul “Tidur Yang Bernilai Ibadah”.
Tidur yang dinilai sebagai ibadah adalah tidur yang diniatkan untuk bangun dan melaksanakan ibadah di malam hari serta dengan tidurnya seorang hamba bisa lebih meningkatkan kedekatannya kepada Allah SWT dengan memperbanyak amal kebaikan setelah bangun dari tidurnya. Sedangkan tidur yang tidak bernilai meski yang melakukannya sedang berpuasa, yakni ketika ia tidur sampai waktu Maghrib tiba. Tidur inilah yang sama saja dengan menyia-nyiakan waktunya dengan aktivitas yang tidak bermanfaat.
Tidurnya orang puasa juga menjadi tercela ketika ia lebih suka tidur dibandingkan mengerjakan berbagai amal kebaikan. Allah SWT berfirman, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan." (QS Ar-Rum ayat 23), demikian tausiyah yang disampaikan H. Arifin.(tulang)
KA.KUA KEC RENGAT BARAT (H. ARIFIN) TAUSIYAH SANTAPAN ROHANI RAMADHAN DI MUSHALLA KEMENAG INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk menambah pengetahuan maupun wawasan tentang agama Islam serta upaya peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta untuk memperkuat kebersamaan/kekeluargaan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Kab.