Kuansing ( inmas ) Kepala KUA Kec. Singingi H. Hardiyon , S. Ag melakukan konsultasi proses sartifikat Tanah di BPN Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at 24 Juli 2020.
Ka. KUA Kec. Singingi di dampingi oleh Penyuluh Fungsional Ali Muhammad Afan, S. Ag menjumpai pegawai BPN Kabupaten Kuantan Maya Okta.
Kepala KUA Menanyakan apa-apa persyaratan untuk membuat sartifikat tanah KUA Kec. Singingi yang di hibahkan oleh Kelurahan Muaralembu.
Surat tanah hibah tersebut dari Kelurahan Muaralembu diserahkan oleh Ka. KUA kepegawai BPN untuk diproses sebagai tanah yang tidak bermasalah dilakukan pencarian titik kordinat, pengukuran dan panitia BPN akan turun untuk memastikan menerbitkan sartifikat kata Maya Petugas BPN. ( AMA)