Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti Surat Kepala Desa Kelawat Nomor: 005/KLWT/251, Tanggal: 06 Juli 2022, perihal: Undangan, maka pada hari Kamis 7 Juli 2022, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I., MH bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan Kepala Dusun IV Desa Kelawat, tempat di Aula Kantor Desa Kelawat.(tulang)
KA.KUA KEC. SUNGAI LALA, SAMSUL HADI, S.H.I BERTUGAS SELAKU ROHANIAWAN MUSLIM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.