0 menit baca 0 %

KA.KUA KEC SUNGAI LALA SAMSUL HADI, S.H.I PETUGAS ROHANIAWAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Kepala Desa Pasir Kelampaaian Nomor: 005/2005/169, Tanggal: 13 Oktober 2022, Perihal: Undangan, maka pada hari Jum’at 14 Oktober 2022, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Lala Samsul Hadi, S.H.I., MH selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan Perangkat DesaBagian Kepala Dusun I, II, dan III Desa Pasir Kelampaian Kec. Sungai Lala. Kegiatan di Gedung Serbaguna, Desa Pasir Kelampaian dan dihadiri dan memberikan arahannya Camat Sungai Lala Elfahri Adha, S.Sos., M.Si.(tulang)