0 menit baca 0 %

Ka. KUA Kec. Tapung Hulu Menghadiri Survey Re-Akreditasi UPT Puskesmas Sukaramai Tapung Hulu

Ringkasan: Humas ( Kampar )-- Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Tapung Hulu Abdul Latif, S.Ag, M.Sy menghadiri Survey Re-Akreditasi UPT Puskesmas Suka ramai Kec. Tapung Hulu, yang bertempat di UPT Puskesmas Sukaramai Kec. Tapung Tapung,  Senin, 4/12/2023. Survei Re Akreditasi Puskesmas ini dilakukan oleh Lembag...

Humas ( Kampar )-- Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Tapung Hulu Abdul Latif, S.Ag, M.Sy menghadiri Survey Re-Akreditasi UPT Puskesmas Suka ramai Kec. Tapung Hulu, yang bertempat di UPT Puskesmas Sukaramai Kec. Tapung Tapung,  Senin, 4/12/2023. Survei Re Akreditasi Puskesmas ini dilakukan oleh Lembaga  Akreditasi  Fasilitas Kesehatan Primer  (LAFKESPRI)  dan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 4,6,7 Desember 2023

Hadir dalam acara tersebut  Kepala Dinas Kesehatan  KAb. Kampar yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan  Kab. Kampar Arianto, SKM, MPH, Ka. KUA Kec. Tapung Hulu H. Abdul Latif, S.Ag, M.Sy, Camat Tapung Hulu  Wira Sastra, S.STP, M.Si Kapolsek Tapung Hulu Iptu Wel Etria, Kepala Desa se UPT Puskesmas Suka Ramai, Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI)  Desianora, S.ST, MKM dan Dr. Santy Syahmini

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar yang diwakili Sekretaris  Dinas Kesehata Kab. Kampar  Arianto, SKM, MPH menyampaikan Akreditasi puskesmas merupakan suatu pengakuan yang diberikan atas hasil penilaian eksternal oleh lembaga independen yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan terhadap puskesmas. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa Puskesmas memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

Selanjutnya Arianto menyampaikan survey akreditasi tak sekadar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi, tujuan utama dari survei ini adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan. Ini mencakup perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko. Dengan adanya survei reakreditasi ini, diharapkan UPTD Puskesmas Sukaramai  dapat terus menjalankan proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan, yang juga dikenal sebagai Continuous Quality Improvement (CQI). Semoga hasil penilaian yang akan diperoleh mencerminkan kualitas yang maksimal dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyaraka ungkapnya (Fatmi, Cicy, Ags)