Kuansing ( inmas ) KUA rumuskan strategi unggulan pembinaan ketahan keluarga pasca mengikuti WEBINAR Ketahanan Keluarga Kemenag RI. 03/09/2020
WEBINAR Ketahanan Keluarga yang ditaja Kemenag RI dan MUI. Pada hari kamis, 03 September 2020/ 15 Muharram 1442 H yang dilaksanakan melalui zoom mengangkat tema "Masalah dan Solusi Perceraian di Indonesia", dengan Narasumber:
1) Dr. Muharram Marzuki (Direktur bina KUA dan Keluarga Sakinah) yang mengupas "Kebijakan Kemenag Tentang Keluarga Sakinah"
2) Dr. Drs. Sirajuddin Saillellah, SH.,M.H.I (Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat) dengan tema "Akibat Hukum dari Perceraian di Luar Sidang Pengadilan"
3) Dr. H. Nilmayetri Yusri, M.M (Mediator Non- Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur) dengan tema "Eksistensi Mediator dalam Mencegah Penceraian"
Ka. KUA Gunung Toar menyampaikan bahwa Webinar ini sangat bermanfaat sebagai bahan referensi bagi pembinaan keluarga. Teori dan data yang disampaikan menjadi panduan untuk melakukan berbagai langkah strategis untuk menciptakan ketahanan keluarga di masyarakat.
"Kita mendapatkan beragam informasi dan inspirasi dari WEBINAR ini. Sekaligus memunculkan gagasan untuk membuat program strategis sebagai upaya menciptakan ketahanan keluarga, sehingga angka perceraian bisa ditekan dan dikurangi," ungkap Ka.KUA
Lebih lanjut, Ka.KUA menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai strategi unggulan KUA dalam menciptakan ketahanan keluarga, di antaranya:
1) Meningkatkan peran KUA melalui penghulu dan penyuluh sebagai garda terdepan pendidikan masyarakat untuk lebih aktif mengkampanyekan Keluarga SAMAWA di masyarakat, sehingga pemahaman dan perilaku masyarakat dalam berkeluarga semakin baik
2) Memanfaatkan potensi BP4 sebagai mitra kerja KUA untuk melakukan pendampingan kepada pasangan baru menikah untuk beberapa tahun ke depan sebagai program pembinaan ketahanan keluarga
Berdasarkan pemaparan Dr. Muharram Marzuki bahwa pertengkaran merupakan penyebab perceraian tertinggi, yang jika digali lebih dalam maka akan didapati indikasi bahwa pertengkaran itu bermuara dari kurangnya kemampuan manajemen konflik di rumah tangga. Maka materi manajemen konflik harus lebih "dimunculkan" lagi dalam pembinaan.
3) Kita akan coba diskusikan dengan BP4 untuk sekaligus berfungsi memberi pengawasan kepada keluarga sakinah, mulai dari masih sebagai catin hingga beberapa tahun ke depan. Dipantau, diajak konsultasi, dikumpulkan data persoalan yang dihadapi, sehingga kita mendapatkan gambaran sebagai bahan referensi untuk membuat program strategis dalam kerangka pembinaan ketahanan keluarga.
"Kita meyakini, apabila hal ini bisa dilaksanakan dengan baik. Maka akan ada pengaruh terhadap angka perceraian, tetapi seberapa besar pengaruhnya tentu belum bisa kita ukur, " tutup Ka.KUA ( MS )