Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu (05/08) kemarin, Kepala Kantor Urusan
Agama (Ka. KUA) Kecamatan Marpoyan Damai, H. Suhardi, S.Ag, MA laksanakan Ikrar
Wakaf. Demikian informasi ini
disampaikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Marpoyan Damai, H. Hasmir, MA.
Kamis (06/08/2020).
Lebih lanjut Hasmir mengatakan bahwa pelaksanaan ikrar wakaf tersebut
dilakukan di lokasi tanah wakaf Mushalla Baiturrahim dan dihadiri oleh Wakif
(Orang yang berwakaf) dan Nadzir (penerima wakaf) serta para saksi . Ujarnya.
Sebelum ikar wakaf dilangsungkan, terlebih dahulu diberikan penjelasan/
pengarahan oleh Ka. KUA Kecamatan Marpoyan Damai seputar persoalan wakaf
tersebut.
Alhamdulillah pelaksanaan ikrar wakaf berjalan dengan lancar. Dengan ditandatanganinya
ikrar wakaf oleh PPAIW (Pejabat Pembuat Akta
Ikrar Wakaf) maka tanah mushalla Baiturrahim menjadi lebih jelas statusnya. Sehingga
nadzir atau masyarakat pengguna/ pemakai tidak perlu ragu untuk berinfak atau
memajukan/ mengembangkan tanah wakaf tersebut untuk kebaikan. (Idris/ Bustamar)