0 menit baca 0 %

Ka. KUA Kecamatan Pangean Himbau Masyarakat Tetap Rukun Dalam Menyikapi Perbedaan 10 Dzulhijjah Tahun 1443 H

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean, Andriadi, S.HI menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Pangean agar tetap rukun dalam menyikapi perbedaan tanggal 10 Dzulhijjah Tahun 1443 H. Hal itu disampaikan di ruang kerjanya.

Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean, Andriadi, S.HI menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Pangean agar tetap rukun dalam menyikapi perbedaan tanggal 10 Dzulhijjah Tahun 1443 H. Hal itu disampaikan di ruang kerjanya. Kamis, 07 Juli 2022. 


Penetapan tanggal 10 Dzulhijjah Hari Raya Idul Adha Tahun 1443 H terjadi perbedaan pandangan atau pemahaman antara pemerintah dan organisasi besar islam yakni Muhammadiyah dalam menetapkan tanggal 10 Dzulhijjah tahun 1443 H tahun ini. 


Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah kemarin jatuh pada hari Jum'at tanggal 1 Juli 2022 dan menetapkan 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022. 

Sedangkan Muhammadiyah meyakini bahwa tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada hari kamis tanggal 30 Juni 2022 dan menetapkan tanggal 10 Dzulhijjah jatuh pada hari sabtu tanggal 9 Juli 2022. 


Dari sini bisa kita lihat nantinya akan terjadi perbedaan pelaksanaan hari Raya Idul Adha Tahun 1443 H / 2022 M antara Pemerintah dan Muhammadiyah. 


Berangkat dari hal tersebut Ka. KUA Kecamatan Pangean, Andriadi, S.HI mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap rukun dalam menyikapi perbedaan tersebut dan jangan sampai hendaknya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah masyarakat. 


"Kami selaku Kepala KUA Kecamatan Pangean menghimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat kecamatan pangean untuk tetap rukun dalam menyikapi perbedaan tersebut. Silahkan bagi yang meyakini Idul Adha pada hari sabtu atau tanggal 9 juli untuk melaksanakan shalat I'ed pada hari sabtu, sedangkan yang berkeyakinan pada hari Ahad tanggal 10 Juli untuk melaksanakan shalat I'ed pada hari ahad". Terang Andriadi, S.HI 


"Perbedaan hal tersebut adalah hal yang biasa dan kami mengajak kita untuk tetap rukun, saling bersilaturrahmi dan menjaga persatuan di tengah masyarakat ". Lanjut Andriadi, S.HI 


Ka. KUA Kecamatan Pangean juga berpesan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean Untuk menyampaikan hal tersebut di wilayah kerja binaan masing-masing. 


Dalam pelaksanaan Ibadah Qurban tahun ini Andriadi, S.HI juga mengajak untuk melaksanakan ibadah Qurban dengan baik dan hendaknya manfaat dari Qurban tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar kita. ( Ab )