0 menit baca 0 %

Ka. KUA Kecamatan Sentajo Raya Dikukuhkan Sebagai Lembaga Adat Desa di Kecamatan Kuantan Tengah

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya Di lantik dan dikukuhkan oleh Plt Bupati Kuantan Singingi sebagai Ketua atau anggota Lembaga Adat Desa se Kecamatan Kuantan Tengah pada Selasa, 22 Maret 2022 bertempat di halaman kantor Camat...

Kuansing (Inmas) Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya 

Di lantik dan dikukuhkan oleh Plt Bupati Kuantan Singingi sebagai Ketua atau anggota Lembaga Adat Desa se Kecamatan Kuantan Tengah pada Selasa, 22 Maret 2022 bertempat di halaman kantor Camat Kuantan Tengah .


Adapun yang di kukuhkan sebanyak 185 orang anggota LAD Lembaga Adat Desa se Kecamatan Kuantan Tengah yang hadir dengan penuh semangat di tengah terik nya matahari untuk mengemban amanah untuk membakit batang terendam adat istiadat rantau Kuantan.


Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag mengatakan ini amanah yang diberikan sebagai tokoh adat , tokoh masyarakat, tokoh di tengah tengah kehidupan bermasyarakat semoga amanah ini dapat kami pribadi jaga dan laksanakan dengan baik ucap H. Jefri Eriadi, S. Ag di sela setelah di kukuhkan oleh Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H. Suhardiman Amby Ak,MM Datuak Panglimo Dalam. ( RDW )