Kuansing (Inmas) Sehubungan dengan waktu Hari Raya Idul Adha atau di sebut juga hari raya qurban tahun ini 1441 H Kepala KUA Sentajo Raya H. Jefri Eriadi,S.Ag yang selalu Mewakili Sekretaris umum DMI Kabupaten Kuantan Singingi, dan mewakili selaku pengurus PHBI Kabupaten Kuantan Singingi. Menghadiri rapat kegiatan Idul Adha 1441. H diruang multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi. Selasa, 14 Juli 2020
Kepala KUA Sentajo Raya H. Jefri Eriadi yang keseharian nya juga selalu aktif di berbagai ormas Islam di tingkat kabupaten Kuanatan Singingi, Kembali diundang Pemerintah Daerah untuk mengikuti rapat tentang pelaksanaan kegiatan Idul Adha 1441 H. Dengan pimpinan rapat Sekda Kuansing di dampingi asisten III dan H. Bakhtiar Saleh, M. Kom Kasi PHU yang mewakili Kakan Kemenag Kuantan Singingi. Dengan agenda rapat Kegiatan Takbiran, shalat Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan Qurban.
Untuk pelaksanaan takbiran dan shalat 'Id. Masih sama dengan Surat Edaran Bupati Kuantan Singingi terdahulu. Yakni nya tidak menggelar pawai takbiran seperti tahun tahun sebelum nya, takbiran nya cukup di masjid masjid dan untuk Idul Adha takbiran nya sampai habis hari tasyrik tgl 11,12 dan 13 Dzulhijjah, sedangkan kalau Idul Fitri, takbirannya hanya sampai khatib turun dari mimbar, hanya itu perbedaan nya, kemudian shalat 'Id juga di perbolehkan untuk melaksanakan nya berjama'ah di masjid masjid, Mushalla di desa masing masing tetapi tidak di fasilitas oleh pihak Pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kecamatan
Tehnis nya di serahkan kepada pengurus masjid atau mushalla masing masing. Dengan ketentuan tetap mematuhi protokol covid 19. Demi menjaga merebaknya virus corona ini melalui klaster peribadatan umat muslim.
Sedangkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban disetiap masjid, mushalla atau panitia panitia yang menyelenggarakan penyembelihan hewan Qurban pada intinya pemerintah mengimbau untuk selalu menjaga protokol covid 19 ini.
Mulai dari pemilihan ternak nya yang teruji kesehatan dari pihak berwenang sampai kepada petugas penyembelihan hewan qurban, alat alat yang di pergunakan dalam Pemotongan, agar tidak lepas dari kontrol penjagaan kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid 19. Termasuk pembagian daging Qurban nya, agar di atur sedemikian rupa bagaimana agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian.
Hal ini akan di himbau pemerintah daerah dan steckholder terkait dalam Surat Edaran Bupati Kuantan Singingi. H. Jefri menyampaikan bahwa hal ini akan gencar di lakukan sosialisasi bekerja sama dengan ormas Islam, DMI, PHBI Kabupaten Kuantan Singingi dan lain sebagainya.
Agar himbauan pemerintah ini betul betul dapat di cermati dan di patuhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Demi terhindar nya masyarakat Kuantan Singingi dari wabah corona ini. Untuk di Kecamatan Sentajo Raya, sudah di teruskan surat edaran Bupati Kuantan Singingi ke desa desa dan ke masjid masjid dan mushalla, agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan dan himbauan tersebut Harap H. Jefri.
Di tambahkan H. Jefri Semoga ibadah Qurban kita di terima Allah dan kita selamat terhindar dari segala penyakit dan wabah yang senantiasa mengintai dan menghantui di sekeliling kita.(N/R).