Kuansing (Inmas) Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi S. Ag Menyaksikan Pengucapan Akta Ikrar Wakaf Kebun Untuk Masjid Baitul Muttaqin Desa Marsawa . Pada Kamis 14 April 2022 di gedung kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya.
Adapun yang memberikan wakaf berupa tanah kebun yang masih produktif adalah Bapak H. Sugiono yang juga berdomisili di Desa Marsawa.
Pengucapan Akta Ikrar Wakaf ini di saksikan oleh pejabat PPAIW yakni Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya Bapak H. Jefri Eriadi, S. Ag. Bapak Penghulu KUA Kecamatan Sentajo Raya Bapak H. Herly Basman Aly, S. Ag . Dua orang Saksi Bapak Muslim, Bapak Muhammad Hidayanto, yang menerima wakaf atau Nazhir Bapak Muhammad Akhiri. Serta disaksikan PJ kepala Desa Marsawa Bapak Supono.
Penghulu KUA Kecamatan Sentajo Raya Bapak H. Herly Basman Aly, S. Ag dalam membuka acara tersebut menyampaikan secara keseluruhan dan status tanah serta persyaratan yang sudah lengkap untuk di buatkan dan di proses AIW nya ucap H. Basman Aly ,S. Ag dihadapan majelis yang hadir.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H Jefri Eriadi S. Ag dalam arahannya semoga bermanfaat untuk Masjid Baitul Muttaqin dan ucapan rasa apresiasinya kepada Bapak H. Sugiono yang telah mewakafkan tanahnya berupa kebun sawit yang masih produktif yang sampai saat ini sudah di nikmati hasilnya bersama sama dan untuk kebutuhan masjid Baitul Muttaqin Desa Marsawa.
Harapan nya kami agar masjid betul betul di makmur kan dan mari kita sama-sama jaga ukhuwah islamiah kita agar senantiasa diberikan kemudahan kemudahan oleh Allah SWT. Aamiin. (RDW)