0 menit baca 0 %

KA KUA KELAYANG LAKSANAKAN TUGAS MONEV PBM PP SHIROTUL HUDA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-1554/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/08/2020, tanggal 10 Agustus 2020, dan menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-256/Kw.04.3/3/PP.00.7/08/202...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-1554/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/08/2020, tanggal 10 Agustus 2020, dan menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-256/Kw.04.3/3/PP.00.7/08/2020 perihal : Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran di Pondok Pesantren, selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama menerbitkan surat tugas nomor : B-635/Kk.04.1/1/Kp.02.3/08/2020 terkait penugasan bagi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran di  Pondok Pesantren yang ada pada wilayah kerjanya masing-masing.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelayang, Abdurrahman, S.Ag melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran di Pondok Pesantren Shirotul Huda Bukit Selanjut Kec. Kelayang.
Pelaksanaan tugas tersebut juga disertai dengan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam di Masa Adaptasi Baru, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, dan Nomor 440-882, Tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), demikian disampaikan Abdurrahman.
Tampak pada gambar, Kastuti, S.Ag,M.Pd.I (sisi kiri pada gambar) selaku Pengurus Ponpes maupun Kepala Madrasah Aliyah Ponpes Shirotul Huda sedang mengisi Instrumen Monev tersebut.(tulang)